
Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pun menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran maupun transaksi yang dilakukan melalui media daring.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta berhati-hati sebelum memutuskan untuk mengirimkan uang atau memberikan data pribadi kepada pihak yang belum diketahui secara pasti.
“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau bahkan telah menjadi korban penipuan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup AKBP Jan Manto Hasiholan.
Laporan Redaksi (Anten/Rls) — Makassar, Senin, 7 September 2026.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





