22 Tersangka Penipuan Online Diamankan, 11 Modus Siber Terbongkar

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto bersama Kasubdit Siber AKBP Jan Manto Hasiholan memaparkan rincian sebelas modus penipuan daring. Sebelas Modus Penipuan Daring Terbongkar Dua Puluh Dua Tersangka Diamankan. (Foto dok: Polda-Sulsel).

Keenam modus jual beli sepeda motor dengan dua tersangka berinisial S dan CRR yang diamankan di Sidrap serta Enrekang, merugikan korban asal Maros sebesar lima belas juta lima ratus ribu rupiah.

Ketujuh penjualan telepon seluler merek iPhone dengan enam tersangka berinisial M, A, R, RF, N dan F yang diamankan di Parepare dengan kerugian dua puluh sembilan juta rupiah bagi tiga korban dari Makassar dan Bantaeng.

Kedelapan penipuan yang mengatasnamakan pemberian bantuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan satu tersangka berinisial TR di Sidrap yang merugikan korban asal Bone hingga dua ratus tujuh belas juta rupiah.

Kesembilan modus penjualan BBM jenis solar dengan tiga tersangka berinisial O, AG dan M di Makassar yang menimbulkan kerugian dua puluh tiga juta rupiah bagi korban asal Bone.

Kesepuluh penipuan jual beli hewan ternak kerbau dengan satu tersangka berinisial ES yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Mamasa, merugikan korban asal Makassar sebesar dua puluh juta rupiah.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan