
Hingga saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menjalin sebanyak 79 nota kesepahaman atau kesepakatan bersama dengan berbagai perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan sekaligus mulai mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus masing-masing. Selain membangun jejaring ke luar, di lingkungan internal Polri sendiri juga telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan beragam fokus kajian — mulai dari masalah pembinaan masyarakat, antikorupsi, penanggulangan terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, keamanan siber, pengembangan sumber daya manusia, teknologi kepolisian, ilmu forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan penanganan konflik, hingga ilmu intelijen kepolisian.

Wakapolri berharap seluruh jejaring yang telah dibangun ini dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka, saling memperkaya, serta saling menguatkan satu sama lain. Setiap perguruan tinggi tentunya memiliki keunggulan, ciri khas, serta kelebihan masing-masing. Wakapolri berharap keunggulan tersebut dapat berkembang melalui kerja sama yang disesuaikan dengan karakteristik serta kompetensi yang dimiliki setiap kampus. Dengan demikian, seluruh jejaring ini akan semakin kaya dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.
“Marilah kita bersama-sama membangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, serta berkelanjutan, sehingga setiap hasil pengetahuan yang lahir dari kerja sama ini dapat diterjemahkan menjadi kebijakan sekaligus praktik kepolisian yang semakin profesional, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” demikian pesan penutup dari Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.
(Anten/ Rls/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





