
SUARAIMBANG.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi meluncurkan layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri, Selasa, 14 April 2026.
Peluncuran dilakukan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pukul 09.00 WIB.

“Ini langkah strategis menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” kata Dedi dalam sambutannya.
Lapor Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Polisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





