
Sementara itu, Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terjalinnya kerja sama yang erat antara pihaknya dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut pandangannya, hubungan antara lembaga kepolisian dengan perguruan tinggi memiliki makna yang sangat penting dan strategis, terutama ketika kita dihadapkan pada persoalan-persoalan masyarakat yang semakin kompleks dan saling berkaitan satu sama lain.
“Dunia kepolisian membutuhkan ilmu pengetahuan untuk mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, sedangkan ilmu pengetahuan juga membutuhkan kepolisian agar pengetahuan yang dikembangkan itu benar-benar hadir, bermanfaat, dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan nyata yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Jamaluddin.

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian yang kini telah berdiri di Universitas Hasanuddin dapat tumbuh menjadi ruang akademik yang benar-benar hidup dan bermanfaat — tidak hanya terbatas pada diskusi-diskusi di ruangan, melainkan juga melalui penelitian-penelitian mendalam dan kajian yang menghasilkan solusi nyata. Salah satu contoh persoalan yang dapat dikaji bersama adalah praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak atau yang dikenal sebagai destructive fishing. Persoalan ini menurutnya tidak sederhana, melainkan memiliki dimensi hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga dampak sosial ekonomi, sehingga memerlukan pendekatan yang melintasi berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
“Kita perlu mempertemukan berbagai disiplin ilmu pengetahuan agar setiap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat kita lihat secara lebih utuh, menyeluruh, dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar tepat sasaran serta bermanfaat bagi banyak pihak,” tambahnya. Jamaluddin menegaskan bahwa Universitas Hasanuddin dengan senang hati membuka diri menjadi mitra sekaligus ruang kolaborasi bagi Polri maupun berbagai pihak lain yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara.
Polri dan UMI Saling Menumbuhkan Kekuatan Bersama
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





