
Redaksi Suaraimbang.com pun segera mengirimkan Permintaan Klarifikasi Resmi melalui pesan tertulis kepada Direktur Utama Perumda PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng, Suwardi, pada Jumat siang. Surat tersebut merujuk pada amanat Kode Etik Jurnalistik serta UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus menanyakan penyebab gangguan, rencana pemulihan, hingga kebijakan penyesuaian tagihan. Redaksi meminta tanggapan paling lambat dalam waktu 1×24 jam.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan berlalu pada Sabtu (18/7/2026), belum ada penjelasan resmi yang disampaikan. Satu-satunya balasan yang diterima hanya pesan singkat dari Suwardi: “Baru balik baca khutbah di kampung”, tanpa menyentuh isi permintaan konfirmasi sama sekali.
Hingga berita ini diturunkan, pintu komunikasi tetap terbuka lebar bagi pihak manajemen PDAM Bantaeng untuk menyampaikan penjelasan maupun bantahan demi keberimbangan pemberitaan.
(Tim/ Editor TIM-SI).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





