
“Jangan biarkan masyarakat terus berdesak-desakan di bawah terik matahari hanya untuk membeli bahan bakar yang haknya. Pemkab Bantaeng harus hadir membuktikan kehadirannya nyata bagi rakyat,” tegas Awaludin.
Lebih lanjut LSM PENJARA PM meminta agar transparansi pasokan dan penyaluran BBM serta LPG bersubsidi di Bantaeng dibuka secara jelas kepada publik. Jika dalam waktu dekat belum ada perbaikan yang nyata pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengajukan permohonan klarifikasi resmi serta melibatkan pengawasan dari instansi yang berwenang agar persoalan ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perdagangan maupun Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng terkait keluhan yang disampaikan masyarakat maupun desakan dari LSM PENJARA PM. Redaksi Suara Imbang akan terus menindaklanjuti perkembangan situasi ini.
(Tim/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





