LIRA: Diduga Isap Solar Subsidi, Tangki Biru Siap Dilaporkan

  • Bagikan
Mobil tangki biru putih diduga mengisap solar subsidi. (Foto dok: Tim).

“Kami menduga kuat, tangki biru itu datang kosong dan justru mengisap solar subsidi. Ini adalah praktik kriminal yang sangat merugikan masyarakat dan mencederai keuangan negara,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menyoroti logika ekonomi yang janggal.

“Secara logika pun tidak masuk akal, untuk apa SPBU atau pihak tertentu membeli solar industri yang harganya jauh lebih mahal, sementara perusahaan-perusahaan besar di Bantaeng saja sudah memiliki kontrak khusus dengan pihak ketiga untuk kebutuhan operasional mereka?” tanyanya, menegaskan adanya indikasi permainan yang tidak sehat.

SENIN, SURAT PENGADUAN BERANGKAT

Melihat fakta dan dugaan kuat tersebut, Andi Yusdanar memastikan langkah selanjutnya yang sangat tegas. Besok, Senin, 28 Juni 2026, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian ESDM.

“InsyaAllah besok Senin, surat pengaduan resmi akan kami kirimkan. Kami meminta kejelasan mutlak: apakah kegiatan ini dilegalisir atau memang ilegal dan melanggar hukum?” seru pria yang dikenal kritis ini.

“Jika terbukti melanggar Peraturan Menteri ESDM dan aturan BPH Migas, kami akan mendorong agar tindakan tegas diambil,” tambahnya.

KLARIFIKASI PENGELOLA: HANYA KIRIM LINK MEDIA LAIN

SABTU MALAM, 27/6/2026

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan