Imigrasi Raup Rp8,68 Triliun, Lampaui Target Penerimaan Tahunan

  • Bagikan
Foto Ilustrasi: Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan PNBP sebesar Rp8,68 triliun per 12 Oktober 2026, atau 101,88 persen dari target tahunan. Peningkatan penerimaan didorong pertumbuhan layanan visa, paspor, dan kemudahan perlintasan di bandara-bandara utama Indonesia. (Dok; Istimewa).

Secara perbandingan tahunan, angka ini juga mencatatkan kemajuan yang menggembirakan — penerimaan PNBP tahun 2026 lebih tinggi Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Pengawasan Ketat Tak Surutkan Minat Wisatawan

Pencapaian ini diraih di saat Direktorat Jenderal Imigrasi juga terus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang melanggar aturan. Sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 5.310 orang warga negara asing telah dideportasi, dan 3.950 orang di antaranya telah dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Namun, penindakan tegas ini ternyata tidak menyurutkan minat pelancong internasional untuk datang ke Indonesia.

“Kami memastikan hanya warga negara asing yang berkualitas yang boleh masuk dan berkegiatan di Indonesia. Ternyata, penindakan terhadap pelanggaran tidak mengurangi animo dunia untuk berkunjung ke negara kita. Ini membuktikan bahwa keamanan dan kualitas justru menjadi daya tarik tersendiri,” jelas Hendarsam.

Inovasi Layanan Jadi Kunci

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan