Antrean BBM Panjang, Kesulitan LPG 3 Kg Disorot PMII

  • Bagikan
Warga mengantre berjam-jam membeli BBM di salah satu SPBU Kabupaten Bantaeng, PKC PMII Sulsel soroti kesenjangan data stok dan kenyataan di lapangan. (Foto dok: Istimewa).

“Pengawasan harus semakin diperketat. Jangan masyarakat yang terus menjadi korban sementara ada oknum yang mengambil keuntungan dari bahan bakar minyak subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Negara harus hadir menindak para mafia BBM bersubsidi,” tegasnya.

Merespons pernyataan yang menyebutkan ketersediaan stok pada dasarnya masih terjaga Ansar menyampaikan bahwa data di atas kertas harus berjalan beriringan dengan kenyataan yang dirasakan warga di lapangan. Jika stok dinyatakan aman tetapi antrean tetap mengular di mana-mana maka ada bagian dari sistem yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan perlu diperbaiki secara terbuka.

“Antrean panjang menjadi anomali di tengah pernyataan bahwa stok BBM bersubsidi masih tersedia. Kalau stok BBM subsidi dinyatakan tersedia tetapi masyarakat masih harus mengantre panjang di sejumlah SPBU tentu ada persoalan yang perlu dijelaskan. Ketersediaan stok harus berbanding lurus dengan kemudahan masyarakat mendapatkannya di lapangan,” ujarnya.

Oleh karenanya PMII mendesak pemerintah dan Pertamina membuka secara transparan data realisasi penyaluran hambatan yang terjadi di lapangan serta langkah perbaikan yang sedang dan akan diambil. Masyarakat berhak mengetahui ke mana pasokan bersubsidi tersebut dialirkan dan mengapa akses warga semakin tertutup.

Ansar juga mengingatkan bahwa kesulitan memperoleh bahan bakar tidak sekadar merepotkan. Waktu yang terbuang di antrean biaya tambahan yang dikeluarkan hingga terganggunya aktivitas harian pelaku usaha kecil pengemudi ojek nelayan petani dan buruh berdampak langsung pada pendapatan mereka. Kerugian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi nyata.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan