Momentum 1 Muharram, BNM Sulsel Perkuat Perlindungan Generasi Muda

  • Bagikan
Foto: Spanduk/Poster Gerakan Spanduk besar gerakan perlindungan generasi yang diluncurkan BNM Sulsel, menyoroti komitmen kuat membasmi narkoba, hentikan kekerasan, dan stop perundungan di kalangan remaja. (Dok: istimewa).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR – Pergantian tahun Hijriah menjadi momen yang sangat tepat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan diri, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik. Menyambut 1 Muharram 1448 H, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan tidak hanya merayakannya sebagai peristiwa kalender, tetapi mengubahnya menjadi momentum strategis untuk mengobarkan semangat perlindungan generasi muda dari berbagai ancaman zaman.

Ancaman tersebut kini semakin nyata dan kompleks. Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, meningkatnya insiden perundungan atau bullying di lingkungan sekolah dan media sosial, hingga berbagai bentuk kekerasan terhadap anak menjadi alarm serius yang harus segera ditangani. Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi saat ini sedang berhadapan dengan tantangan yang jauh berbeda dibandingkan masa lalu, di mana pengaruh negatif dapat masuk dengan sangat cepat melalui berbagai celah, baik di dunia nyata maupun maya.

Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah terobosan dengan menginisiasi gerakan luas yang bersifat inklusif. Gerakan ini mengajak seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang, untuk bahu-membahu menciptakan ekosistem yang sehat, aman, dan produktif bagi pertumbuhan anak-anak dan remaja.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan atau pengawasan semata. Perlindungan generasi harus dibangun dari akar, dengan menciptakan ruang tumbuh yang positif,” ungkap Hamka dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan