Perjosi Minta Temuan Inspektorat di Desa Mangeloreng Maros Ditindaklanjuti

  • Bagikan
Foto: Salim Djati Mamma PERJOSI minta tindak lanjut temuan Inspektorat Desa Mangeloreng Maros. (Dok.Tim PERJOSI).

SUARAIMBANG.COM, MAROS — Ketua Umum Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, meminta aparat penegak hukum segera memeriksa menyeluruh Kepala Desa, bendahara, serta perangkat Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hal itu dikatakan Salim, mantan Wakil Ketua PWI Sulsel Bidang Pembelaan Wartawan, terkait temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Maros yang diperkuat pengakuan Darwis, Kades Mangeloreng, atas dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana desa Rp190 juta periode anggaran 2024–2025.

“Kami sudah membentuk tim investigasi dan mengumpulkan data awal serta verifikasi lapangan terkait temuan Inspektorat tersebut,” ujar Salim Mamma, Kamis, 16 April 2026, usai bertemu Darwis, Kades Mangeloreng.

Saat bertemu Kades dan aparatnya, Salim mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian dana Rp190 juta, yang akhirnya diakui Kepala Desa Darwis. “Pak Kepala Desa mengakui dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut dalam waktu dekat,” ungkap Salim Mamma.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan