
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG -Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, pada Senin 14 April 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, staf ahli, asisten setda, kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.
Bupati Bantaeng menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, khususnya Badan Musyawarah DPRD, atas dukungan maksimal dalam mengagendakan dan menyampaikan LKPJ Tahun 2024 ini. “Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, baik desentralisasi maupun tugas pembantuan, dalam kurun waktu satu tahun anggaran,” ujarnya.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Bupati Bantaeng menekankan bahwa capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun 2024 merupakan hasil dari sinergitas, kolaborasi, dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten, DPRD, dan masyarakat. “Sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi dari sisi produksi adalah lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, senilai 1,10 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 4,20 persen,” jelasnya.
Bupati Bantaeng juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan pada laporan pertanggungjawaban ini akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Makassar. (frm).