Kenali Bahaya Tersembunyi Pewarna Rambut Sebelum Pakai

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Perawatan rambut berwarna menggunakan sampo dan kondisioner khusus agar tetap sehat dan berkilau. (Google).

Di balik manfaatnya, penggunaan semir rambut juga membawa potensi bahaya:

• Reaksi alergi: Kandungan para-phenylenediamine (PPD) sering menjadi pemicu alergi. Gejalanya berupa gatal hebat, kemerahan, ruam, bengkak, hingga rasa terbakar di kulit kepala, wajah, dan leher. Oleh sebab itu, tes alergi sangat disarankan.

• Kerusakan struktur rambut: Penggunaan berlebihan atau disertai proses pelunturan dapat menghilangkan kelembapan alami rambut. Akibatnya rambut menjadi kering, kasar, mudah patah, bercabang, hingga rontok.

• Iritasi kulit: Bahan aktif dalam semir bisa menimbulkan rasa perih, panas, atau pengelupasan pada kulit kepala yang sensitif atau sedang memiliki luka.

Langkah Aman Menggunakan Semir Rambut

Agar cantik tetap sehat, ikuti panduan berikut:

Pastikan produk terdaftar resmi di BPOM dan baca petunjuk pakai dengan teliti.

Lakukan tes alergi di belakang telinga atau lipatan siku 48 jam sebelum pemakaian, meskipun pernah memakai produk yang sama sebelumnya.

Selalu gunakan sarung tangan saat mengoleskan semir.

Jangan mencampur merek produk berbeda tanpa saran produsen.

Beri jeda minimal 6–8 minggu untuk pewarnaan ulang agar rambut sempat pulih.

Gunakan sampo dan kondisioner khusus rambut berwarna.

Kurangi penggunaan alat pemanas seperti catokan dan pelindungi rambut dari sinar matahari berlebih.

Bagi yang memiliki riwayat penyakit kulit seperti eksim, psoriasis, atau alergi berat, disarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Segera hentikan pemakaian dan periksa ke dokter jika muncul gejala parah seperti bengkak luas, sesak napas, atau kerontokan yang tidak wajar.

(Disusun berdasarkan informasi dari Alodokter, Jumat (24/7/2026).

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan