Jual Nama PERJOSI Sulsel, Oknum AS Terancam Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, Muh. Ali Sakti. (Foto dok: istimewa).

“Tidak ada itu (minta sumbangan, Red). Ini sudah masuk ranah serius karena membawa nama PERJOSI tanpa kami ketahui. Sehingga saya tekankan kepada oknum AS agar segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 2×24 jam kepada pengurus DPW PERJOSI,” pinta Ali Sakti.

Apabila ultimatum tersebut diabaikan, sambung Ali Sakti, maka pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkan ke penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan nama organisasi serta tindakan yang dinilai merugikan nama baik PERJOSI.

“Ini peringatan terakhir. Jangan bawa-bawa nama PERJOSI untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, kami akan tempuh jalur hukum. Organisasi tidak akan tinggal diam atas masalah ini,” tegas Muh. Ali Sakti.

Sikap keras ini disebut sebagai bentuk komitmen DPW PERJOSI Sulsel dalam menjaga marwah, legalitas, dan integritas organisasi dari pihak-pihak yang dinilai mencoba memanfaatkan nama baik PERJOSI tanpa kewenangan resmi.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan