
SUARAIMBANG.COM, JAKARTA — Himpunan Mahasiswa Islam Koordinasi Komisariat UMI Cabang Makassar resmi melaporkan PT Putra Puham Hamid kepada Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu 2 September 2026. Laporan itu diajukan menyangkut dugaan tindak kejahatan lingkungan serta aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin sah di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.
Surat laporan resmi diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar Arif Rimbawan dan diterima oleh Rahmansyah Fikri selaku Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PKB H Syafruddin.
Arif Rimbawan menegaskan langkah ini merupakan bentuk konsistensi organisasi menjalankan fungsi kontrol sosial serta membela kepentingan masyarakat yang dinilai dirugikan. Berdasarkan analisis spasial digital melalui citra satelit serta penelusuran dokumen pada sistem MOMI atau MODI Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan. PT Putra Puham Hamid diduga beroperasi melampaui batas wilayah izin yang dimiliki bahkan bekerja di area yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum sah, ujar Arif Rimbawan.
Dugaan Kerusakan Lingkungan Sejak 2016
Hasil penelusuran data menunjukkan aktivitas yang diduga milik perusahaan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2016. Rekaman citra satelit menampilkan perluasan lahan terbuka yang terus melebar hingga masuk ke wilayah Kota Parepare. Kendati demikian belum ditemukan bukti adanya upaya reklamasi pemulihan lingkungan pascatambang sesuai ketentuan wajib yang berlaku.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





