HMI Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Ke DPR RI

  • Bagikan
Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Arif Rimbawan menyerahkan laporan dugaan tambang ilegal ke Komisi XII DPR RI. (Foto dok: HMI Koorkom UMI Arif Rimbawan).

Pembukaan lahan yang terus meluas di kawasan kaki pegunungan tanpa langkah pelestarian dinilai menjadi salah satu penyebab yang memperberat debit air bah ke dataran rendah kawasan Bojo serta perbatasan Parepare dan Barru. Kerusakan ekologi yang dibiarkan bertahun-tahun berpotensi menimbulkan bencana berulang yang membahayakan keselamatan serta mata pencaharian warga di bawahnya.

Mendesak Penyelidikan Menyeluruh

HMI menilai jika terbukti benar maka praktik tambang tanpa izin yang bertahan belasan tahun tidak mungkin terjadi sendirian tanpa dukungan pihak lain. Dugaan adanya keterlibatan oknum pendorong di lingkungan instansi terkait turut menjadi bagian yang patut diusut secara menyeluruh dan mendalam tanpa pandang kedudukan.

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan tanpa izin di seluruh Indonesia, HMI meminta Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Selatan bertindak tegas dan adil terhadap siapapun yang terlibat. Organisasi mahasiswa ini mendesak Komisi XII DPR RI segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat guna mengundang semua pihak terkait untuk membuktikan fakta di lapangan secara terbuka.

Sebagai langkah pendukung pengumpulan data, HMI Koorkom UMI akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat guna menerima laporan langsung dari warga yang merasakan dampak kegiatan tersebut. Seluruh bahan yang terkumpul akan menjadi lampiran tambahan yang diserahkan kepada DPR RI demi memastikan pengelolaan kekayaan alam benar-benar kembali untuk kemaslahatan rakyat sesuai amanah konstitusi.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan