
Jika konstruksi ini benar, maka perkara tidak lagi berdiri pada satu figur, melainkan mengarah pada pola kolaboratif antara aktor kebijakan dan aktor pelaksana anggaran.
LACAK bahkan menyoroti dimensi sosiologis korupsi daerah yang selama ini kerap berulang: keterkaitan antara eksekutif dan legislatif dalam proyek-proyek bernilai besar.
“Pengalaman sosiologis terbukti bahwa kasus-kasus korupsi di eksekutif selalu ada campur tangan legislatif. Karena itu kami minta penyidik menelusuri aliran dana Rp60 miliar itu mengalir ke mana saja,” tegas Agus.
Pernyataan ini sekaligus menempatkan penyidikan pada ujian utama—apakah mampu menembus relasi kekuasaan, atau berhenti pada lapisan yang paling mudah dijangkau.
TIM/ EDITOR TIM-SI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





