DPP LACAK, Desak Kejati Sulsel Jangan Tebang Pilih Dugaan Korupsi Bibit Nenas Rp60 Miliar

  • Bagikan
Foto: Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin beri keterangan ke media di Kejati Sulsel (7/5/2026). (Dok.Istimewa/ tim).

“Seharusnya mengarah ke sana (tersangka baru). Tapi itu domain penyidik. Dua kali pemeriksaan 4 eks pimpinan DPRD Sulsel menunjukkan ada kemajuan pengusutan,” ujar Sekjen DPP LACAK Agus Salim Jumat, (8/5/2026).

Empat eks pimpinan DPRD Sulsel—Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin, dan Ni’matullah—telah menjalani dua kali pemeriksaan dalam sepekan. Intensitas ini, dalam logika penegakan hukum, menunjukkan bahwa penyidik tengah mengunci peran kunci dalam rantai pengambilan kebijakan.

Kejati Sulsel mengonfirmasi bahwa fokus penyidikan mencakup proses penganggaran proyek bernilai Rp60 miliar, termasuk indikasi adanya distribusi anggaran kepada pihak-pihak tertentu. Di sinilah perkara ini bergeser dari sekadar dugaan administratif menjadi potensi kejahatan terstruktur.

DPP LACAK menegaskan, terdapat dua lapisan tindak pidana yang saling mengunci: penggelembungan anggaran dan gratifikasi. “Gratifikasi dan penggelembungan anggaran ini adalah mata rantai yang terkait. Penyidik tentu sudah mengetahui konstruksinya, dan kemungkinan ke mana dana itu mengalir,” jelasnya.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan