
“Seharusnya mengarah ke sana (tersangka baru). Tapi itu domain penyidik. Dua kali pemeriksaan 4 eks pimpinan DPRD Sulsel menunjukkan ada kemajuan pengusutan,” ujar Sekjen DPP LACAK Agus Salim Jumat, (8/5/2026).
Empat eks pimpinan DPRD Sulsel—Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin, dan Ni’matullah—telah menjalani dua kali pemeriksaan dalam sepekan. Intensitas ini, dalam logika penegakan hukum, menunjukkan bahwa penyidik tengah mengunci peran kunci dalam rantai pengambilan kebijakan.
Kejati Sulsel mengonfirmasi bahwa fokus penyidikan mencakup proses penganggaran proyek bernilai Rp60 miliar, termasuk indikasi adanya distribusi anggaran kepada pihak-pihak tertentu. Di sinilah perkara ini bergeser dari sekadar dugaan administratif menjadi potensi kejahatan terstruktur.
DPP LACAK menegaskan, terdapat dua lapisan tindak pidana yang saling mengunci: penggelembungan anggaran dan gratifikasi. “Gratifikasi dan penggelembungan anggaran ini adalah mata rantai yang terkait. Penyidik tentu sudah mengetahui konstruksinya, dan kemungkinan ke mana dana itu mengalir,” jelasnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





