
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Anom Widiyantoro tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp21,3 miliar.
Penangkapan Anom menjadi bukti intensitas tinggi operasi KPK terhadap kepala daerah sepanjang tahun ini. Sebelumnya, tercatat sudah ada 11 kepala daerah lain yang diamankan lewat OTT dengan beragam dugaan pelanggaran, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.
Sebelas nama kepala daerah yang sudah lebih dulu terjaring antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
KPK berjanji akan terus menindak tegas setiap oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi maupun kelompok, tanpa pandang bulu.***.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





