Pemprov Sulsel Bentuk Satgas Atasi Kelangkaan BBM

  • Bagikan
Suasana antrean warga membeli BBM di SPBU wilayah Makassar. (Foto dok: Istimewa).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas membentuk Satuan Tugas khusus guna mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak serta gas LPG 3 kilogram yang memicu antrean panjang di sejumlah titik penyalur dan kesulitan akses di tengah masyarakat. Tim ini dirancang lintas sektoral melibatkan unsur TNI Polri Satpol PP Pertamina serta instansi terkait agar penyaluran kebutuhan pokok ini kembali berjalan lancar dan tepat sasaran.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pembentukan Satgas bukan sekadar respon cepat melainkan upaya menyeluruh mengurai akar permasalahan yang selama ini membuat warga harus mengantre berjam-jam. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa kelangkaan yang dirasakan tidak semata-mata soal jumlah pasokan yang tersedia. Terdapat pola pengisian yang tidak wajar di mana sejumlah pihak mengisi bahan bakar sesuai jatah lalu kembali mengisi lagi pada hari berikutnya. Selain itu ditemukan dugaan praktik modifikasi tangki kendaraan guna menampung lebih banyak bahan bakar bersubsidi untuk kemudian dijual kembali atau dialihkan.

“Ada yang mengisi sesuai jatah lalu menunggu keesokan harinya untuk mengisi ulang. Ada juga dugaan praktik ilegal berupa perubahan kapasitas tangki kendaraan. Aparat sudah turun menyisir dan kita akan memeriksa seluruh situasi di lapangan secara menyeluruh,” tegas Andi Sudirman Sulaiman, seperti dikutip dari laman Facebook TVRI Sulawesi Selatan, pada Jumat (11/9/2026).

Faktor lain yang ikut memperberat permintaan pasokan LPG 3 kilogram datang dari sektor pertanian. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan Kasman menjelaskan bahwa musim kemarau yang berlangsung membuat sejumlah petani memanfaatkan gas LPG tersebut untuk menggerakkan pompa air irigasi lahan. Di samping itu peningkatan aktivitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah juga turut mendorong permintaan yang melonjak.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan