
SUARAIMBANG.COM, MAROS — Masjid Agung Tajdidul Iman yang berlokasi di Kompleks Green Masagena, Dusun Mangempang, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini resmi tercatat dalam basis data nasional Kementerian Agama Republik Indonesia. Status baru ini menjadi momentum bagi pengurus untuk semakin memperkokoh peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemaslahatan masyarakat. Pengumuman disampaikan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Arif Sikki di sela-sela kegiatan kajian Ahad pagi di kediaman pendiri sekaligus pembina Yayasan Tajdidul Iman, KH Sudirman, di Jalan Rappokalling Timur, Ahad, 6 September 2026.
“Alhamdulillah, masjid kita sudah terdaftar di Kemenag RI dengan tipologi sebagai Masjid Jami, yakni masjid utama tingkat kelurahan atau desa, dan kini dapat diakses melalui aplikasi SIMAS di seluruh Indonesia,” ungkap Arif Sikki didampingi Sekretaris DKM, Nur Adzan, SKM, SH., M.Kes. Identitas data base masjid yang telah diterima bernomor 01.4.26.09.13.000054, menjadi bukti pengakuan resmi sekaligus pintu terbuka bagi berbagai dukungan dan pengembangan ke depan.

Berdiri sejak tahun 2022, masjid ini dibangun di atas lahan seluas 40 kali 40 meter atau 1.600 meter persegi, dengan luas bangunan utama 25 kali 25 meter. Kapasitasnya mampu menampung sekitar 544 jamaah di lantai pertama, tersusun atas 17 shaf dan 32 baris. Ukuran yang memadai menjadikan masjid ini potensial menjadi pusat kegiatan keagamaan yang representatif bagi warga sekitar.
Arif Sikki juga memaparkan lima pilar kegiatan yang telah berjalan serta akan terus dikembangkan di lingkungan masjid tersebut. Pertama, pengajian rutin yang berlangsung berkelanjutan. Kedua, pembelajaran tahsin Al-Qur’an bagi masyarakat luas. Ketiga, pembinaan remaja masjid yang diketuai oleh Imam Siddiq, S.Sos, guna membentuk generasi muda yang berakhlak dan berilmu. Keempat, penyelenggaraan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diketuai H.M. Sugiri, SE, sebagai wadah penyaluran dana sosial yang terpercaya dan transparan. Kelima, persiapan pembentukan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) yang kelak akan dikelola oleh Muhammad Agus, S.Pd, M.Pd, demi menanamkan nilai-nilai keimanan sejak usia dini.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





