Ratusan Warga Bonto Lojong Demo Tolak Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial

  • Bagikan
Ratusan warga Bonto Lojong berkumpul di DPRD Bantaeng, suara satu tekad bulat menolak rencana pembangunan batalyon teritorial. Ahmad Pasallo bacakan tuntutan ke DPRD. (Foto dok: istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Ratusan warga Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, melancarkan aksi demonstrasi pada Selasa (1/9/2026). Mereka bergerak beriringan menuju Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng membawa satu suara tegas menolak rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah mereka. Tak sekadar berdemonstrasi di halaman depan, para warga diterima masuk hingga ke ruang sidang dewan untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka di hadapan para wakil rakyat.

Di ruang rapat DPRD Bantaeng, rombongan warga diterima oleh sejumlah anggota dewan. Mereka adalah Abdul Karim dari fraksi NasDem, Muh. Yusuf juga dari NasDem, Muh. Ali Sijanto mewakili fraksi PKS, Herlina Aris dari Partai Demokrat, Andi Ramlah serta Asbar Sakti dari PPP, Hj. Emmiwaty dari fraksi PKB, dan H. Muhammad Said dari fraksi Golkar. Kehadiran para anggota dewan menunjukkan perhatian serius lembaga perwakilan rakyat terhadap gelombang aspirasi yang datang dari tengah masyarakat.

Di hadapan pimpinan sidang dan anggota dewan, Ahmad Pasallo membacakan catatan tuntutan warga Desa Bonto Lojong. Ia menyampaikan bahwa rencana pembangunan batalyon teritorial di kawasan tersebut menimbulkan kekhawatiran mendalam. Mulai dari status penguasaan tanah, sejarah kawasan, hingga hak hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari wilayah tersebut belum jelas bagaimana nasibnya ke depan.

Dalam catatan yang disampaikan, warga meminta DPRD Kabupaten Bantaeng untuk turun tangan secara sungguh-sungguh. Mereka meminta dewan memeriksa kelengkapan dokumen perencanaan, memastikan batas kawasan benar-benar akurat, serta memastikan tidak ada warga yang dirugikan haknya atas nama pembangunan. Masyarakat menegaskan bahwa ketahanan pangan dan hak hidup di atas tanah leluhur adalah hal yang paling utama.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan