Kapolda Sulsel Lepas Peserta, Jelajahi Empat Kabupaten

  • Bagikan
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman & Forkopimda, resmi melepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V di SPN Batua Makassar, (28/8/2026). (Foto dok: Polda Sulsel).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Semangat kemerdekaan dan kepedulian terhadap sesama menyatu di atas lintasan tanah Sulawesi Selatan. Sebuah barisan panjang kendaraan petualang siap melaju menembus medan berat bukan sekadar untuk uji nyali, melainkan untuk menebar kebaikan. Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026 resmi dilepas oleh Kapolda Sulawesi Selatan di Lapangan SPN Batua, Jumat (28/8/2026), membawa pesan damai sekaligus misi mulia ke empat kabupaten di bumi Andi’ Mangembaangngi!

Upacara pelepasan berlangsung khidmat namun penuh semangat. Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Kapolda Sulsel, berdiri di garis start bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Forkopimda, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para Kapolres. Kehadiran pimpinan tertinggi keamanan dan pemerintahan daerah ini menegaskan: kegiatan ini bukan sekadar hobi kelompok, melainkan gerakan bersama bangsa.

Bhayangkara Off Road Merdeka kali ini terasa istimewa — sekaligus merayakan dua momen bersejarah sekaligus: Hari Bhayangkara ke-80 Republik Indonesia serta HUT Kemerdekaan ke-81. Mengusung gagasan luas: “Jelajah Alam, Peduli, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat”, perjalanan ini tak sekadar membelah hutan dan bukit, melainkan menyambungkan hati antar daerah.

Sebanyak 500 peserta siap berangkat dari Makassar, menembus jalur darat melewati Barru, Sidrap, hingga Parepare selama tiga hari penuh — 28 hingga 30 Agustus 2026. Di sepanjang rute itu, tak hanya debu yang akan tertinggal, melainkan jejak kebaikan: bantuan sosial, edukasi lingkungan, hingga dukungan nyata ketahanan pangan warga setempat.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan