
SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR – Polisi berhasil menggulung percobaan perampokan di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (12/2/2026) sore. Pelaku perempuan berinisial S (41) ditangkap setelah di duga mencoba membawa kabur emas senilai Rp2 miliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku hampir berhasil membawa kabur emas tersebut jika tidak digagalkan oleh petugas keamanan toko. “Barang bukti yang diamankan kurang lebih senilai hampir Rp2 miliar,” ujar Arya, dikutip dari Facebook (FB) Tribun Timur Berita Online.
Menurut Arya, perhiasan yang dikumpulkan pelaku terdiri dari berbagai jenis dan berat gramasi berbeda. Dengan estimasi nilai tersebut, total berat emas diperkirakan mendekati satu kilogram. “Kurang lebih sekitar itu, karena ada beberapa plastik berisi perhiasan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang. “Ia mengaku terhimpit utang sehingga melakukan percobaan pencurian ini,” kata Arya.
Pelaku diketahui ber-KTP/T.T.L /Gowa namun berdomisili di Kabupaten Bantaeng. Saat ini ia menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar. [*].
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





