Brimob Polda Sulsel Bangun Jembatan Darurat di Barru, Wujud Kepedulian Polri

  • Bagikan
Foto: Personel Brimob Polda Sulsel membangun jembatan darurat di Barru. (Dok: Polda Sulsel).

SUARAIMBANG.COM, BARRU – Dalam upaya meningkatkan akses infrastruktur masyarakat, Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan darurat di Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal akses penghubung antarwilayah.

Jembatan yang direncanakan memiliki panjang kurang lebih 25 meter dengan lebar sekitar 2,5 meter ini dibangun sebagai jembatan baru untuk menggantikan akses yang sebelumnya tidak tersedia. Jembatan darurat ini nantinya akan menjadi akses utama penghubung antara Dusun Tapporang dan Dusun Pakka, yang selama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

Pembangunan jembatan ini direncanakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Adapun anggaran yang digunakan sepenuhnya berasal dari swadaya personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel sebagai wujud nyata pengabdian tanpa pamrih kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian dalam hal akses dan infrastruktur.

“Hingga saat ini pekerjaan pembangunan jembatan telah mencapai sekitar 15 persen. Diharapkan keberadaan jembatan ini nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperlancar aktivitas warga,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto pada Minggu (4/1/2026).

Polda Sulsel melalui Satbrimob akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan demi kesejahteraan masyarakat.

Laporan Rls/Ricky/ Editor MD.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan