Polda NTT tangkap WNA China otak penyelundupan manusia ke Australia

  • Bagikan
WNA asal China bernama He Jin alias Yen Cing, pelaku penyelundupan orang ke Australia saat tiba di Bandara El Tari, Kamis (5/6/2025) pagi tadi. (Foto dok: Humas Polda NTT/Antara).

SUARAIMBANG.COM, KUPANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama He Jin alias Yen Cing yang menjadi otak dari kasus penyelundupan manusia ke Australia.

“WNA tersebut ditangkap di Jakarta pada tanggal 3 Juni kemarin di sekitar pukul 22.00 WIB di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis 5 Juni 2025

Tersangka He Jin tiba di Kupang pada bersama tim dari Polda NTT pada Kamis (5/6) subuh tadi menggunakan salah satu maskapai penerbangan.

Dia menjelaskan bahwa He Jin ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penyelundupan manusia yang terjadi pada November 2024, dari Pantai Labuan Bajo, NTT menuju pesisir pantai Australia.

Ia diduga menjadi otak dari sindikat penyelundupan WNA asal China yang hendak masuk ke Australia secara ilegal.

  • Bagikan