
SUARAIMBANG.COM, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Advokat senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta. Kabar ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan.
“Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal,” kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4), dikutip dari Antara. Kabar tersebut juga dibenarkan oleh pengacara yang bertugas di Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih, “Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul telah tutup usia. Mohon doanya ya,”
Hotma Sitompul dikenal sebagai salah satu pengacara kondang Indonesia dengan kiprahnya di dunia hukum. Lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956, Hotma merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia pernah menjadi staf LBH yang dipimpin oleh pengacara senior Adnan Buyung Nasution dan mendirikan LBH Mawar Saron pada 2002 untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Kasus-Kasus yang Ditangani Hotma Sitompul:
Pembunuhan Gadis Cilik di Bali (2015) : Hotma menjadi kuasa hukum Magriet Megawe, melawan advokat Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum pembantu rumah tangga korban.
Kasus Narkoba Raffi Ahmad (2013) : Hotma menjadi pengacara yang menangani kasus narkoba yang menjerat selebritas Raffi Ahmad. (***).