
Yusuf menegaskan, penyidik tetap menjamin hak-hak Husniah selama menjalani pemeriksaan dan penahanan, termasuk hak mendapatkan bantuan hukum serta pelayanan kesehatan yang layak. Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang disangkakan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
(Tim/ Redaksi SI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





