Serang Pemukiman Warga di Pallangga Gowa, 7 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Tujuh remaja pelaku diduga anggota geng motor saat diperlihatkan polisi dalam konferensi pers di Mapolresta Gowa. (Foto dok: Ist).

Para pelaku sebagian besar masih pelajar dengan usia rata-rata 16 hingga 17 tahun, dan satu di antaranya bekerja sebagai buruh harian. Yusuf mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Sementara kita dalami dari hasil pengamatan di CCTV yang sudah kita lakukan penyelidikan, apakah ada tersangka lain yang saat ini belum tertangkap,” jelasnya.

Polisi juga masih mendalami apakah para pelaku berada di bawah pengaruh narkoba, psikotropika, atau mabuk minuman keras saat melakukan aksi tersebut.

“Itu juga sementara kita dalami, apakah para pelaku ini pada saat menyerang itu dalam keadaan pengaruh psikotropika, narkoba, atau mabuk miras atau tidak,” ujarnya.

Menurut dia, para pelaku diduga sering keluar pada jam-jam tertentu untuk berkumpul dan mencari lawan. “Motifnya, mereka memang sering keluar di jam-jam tertentu untuk berkumpul dan mencari lawan. Kemudian ketika mereka menemukan lawan, akhirnya mereka ribut. Setelah ribut, ya membuat kerusakan,” katanya.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan