
Ia menegaskan bahwa penahanan pelaku diperlukan bukan sekadar untuk kepentingan proses hukum, melainkan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus memberikan efek jera. “Ini adalah harapan seluruh keluarga besar pendidik di Bantaeng. Tidak boleh ada penindasan maupun kekerasan terhadap tenaga pendidik saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Samsud Samad juga menyampaikan bahwa kondisi korban pasca-peristiwa masih memerlukan perhatian, baik fisik maupun psikologis. “Secara fisik beliau sudah mendapatkan penanganan medis, namun yang paling terasa dan masih dirasakan hingga saat ini adalah tekanan mental. Itu yang paling berat dirasakan,” ungkapnya.
Sementara terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya keterkaitan peristiwa tersebut dengan proyek pembangunan di sekolah yang bersangkutan, Samsud Samad menyatakan hal itu masih menjadi ranah penyelidikan pihak kepolisian. “Informasi yang kami peroleh sejauh ini menyebutkan adanya kegiatan pekerjaan di lokasi sekolah, namun belum ada kejelasan resmi terkait dokumen maupun sumber anggaran yang digunakan. Hal ini tentu menjadi bagian yang perlu didalami secara mendalam oleh pihak berwenang agar seluruh fakta terungkap dengan jelas,” jelasnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





