
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
Saat dimintai konfirmasi oleh Redaksi Suara Imbang, permohonan klarifikasi tertulis telah dikirimkan kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M. sejak 17 Agustus 2026. Upaya penelusuran kembali dilakukan pada Selasa malam (1/9/2026) pukul 20.47 Wita melalui panggilan telepon suara, namun tidak diangkat. Pesan tertulis pun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh balasan.
Laporan Redaksi TIM Suara Imbang — Bantaeng, Rabu 2 September 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





