Diduga Pecat Tanpa Surat Peringatan, Cara Pemecatan Karyawan MBG Dipertanyakan

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi: DIDUGA TANPA TEGURAN. Pihak keluarga menegaskan tidak pernah menerima surat peringatan apapun sebelum pemecatan. (Dok: Net).

Pihak pengelola kemudian mengemukakan alasan yang dianggap sangat lemah dan tidak berdasar, di antaranya sering membuat masalah, sering bertengkar, sering terlambat, tidak mengerti pekerjaan, hingga bekerja lambat.

“Kami menolak alasan itu sama sekali. Sepanjang bekerja, istri saya tidak pernah menerima satu pun surat teguran atau peringatan sebelumnya. Tiba-tiba langsung dihentikan begitu saja,” tegasnya.

Upaya media ini meminta konfirmasi langsung kepada pihak pengelola di lokasi pada Rabu malam 15 Juli 2026 berujung buntu. Petugas keamanan menyatakan pengelola tidak berada di tempat dan hanya memberikan selembar nomor telepon yang tidak dapat dihubungi.

Padahal, berdasarkan ketentuan resmi Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola memiliki batasan tegas dalam melakukan pemberhentian relawan maupun pekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengelola secara tegas dilarang memecat sepihak hanya dengan alasan penyesuaian kuota penerima manfaat atau faktor usia.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan