Acungkan Jari Tengah Saat Upacara 17 Agustus, Diduga Tenaga Ahli Bupati Bantaeng Menuai Kecaman

  • Bagikan
Foto ilustrasi komposit. Kiri: gestur jari tengah yang diduga dilakukan Tenaga Ahli Bupati Bantaeng saat upacara HUT RI ke-81, peserta lain sedang hormat bendera. Kanan: ilustrasi Risal Soefrianto PMII Sulsel menyampaikan sikap dan tuntutan publik, ban terbakar menjadi simbol gelombang kecaman masyarakat. (Dok: Istimewa).

Lebih jauh, Risal menjelaskan bahwa tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah aturan dan nilai luhur. Secara hukum, gestur tidak hormat saat upacara kenegaraan dapat berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 24 yang menegaskan setiap orang wajib menghormati Bendera Negara. Selain itu, hal itu juga melanggar Kode Etik Pejabat Publik yang menuntut sikap sopan, berwibawa, santun, dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

Dari sudut pandang keagamaan, Risal juga mengingatkan bahwa dalam Islam, menjaga adab, lisan, dan perbuatan adalah bagian dari iman. Tindakan menghina, merendahkan, dan isyarat tidak senonoh dilarang keras. Ia mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang melarang saling mengolok-olok dan memanggil dengan gelar buruk, serta sabda Rasulullah SAW dalam HR. Tirmidzi bahwa seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, keji perkataannya, dan kotor perbuatannya.

Oleh karena itu, PMII Sulawesi Selatan secara resmi mendesak tiga hal: pertama, klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari yang bersangkutan kepada rakyat Indonesia; kedua, penindakan tegas oleh institusi terkait sesuai peraturan yang berlaku; dan ketiga, penguatan pendidikan karakter bagi seluruh pejabat publik agar memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan ajang menunjukkan sikap arogan.

Meskipun sorotan publik semakin menguat, Redaksi Suara Imbang hingga saat ini belum dapat menarik kesimpulan pasti mengenai maksud di balik gerakan tangan yang terekam dalam rekaman tersebut. Potongan video yang beredar saat ini bersifat terbatas dan belum menampilkan gambaran secara utuh, termasuk konteks sebelum dan sesudah momen tersebut terjadi. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah gestur itu memang disengaja, ditujukan kepada pihak tertentu, atau terjadi karena faktor lain yang tidak disengaja.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan