Safari Subuh Kapolresta Gowa Sowan ke Tokoh Masyarakat Samata

  • Bagikan
Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr Muh Yusuf Usman berdiri bersama tokoh masyarakat H Husain Daeng Raga di kediaman Samata Kunjungan Silaturahmi Polisi Bertemu Tokoh. (Foto dok: istimewa).

SUARAIMBANG.COM, GOWA — Pasca pelaksanaan Safari Subuh di Masjid Nurul Khalifah lingkungan Borong Raukang Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada Rabu 2 September 2026, Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr Muh Yusuf Usman S.H., S.I.K., M.T., CIPA melanjutkan rangkaian kegiatan dengan sowan kediaman tokoh masyarakat setempat H Husain Daeng Raga yang bertempat di kawasan kompleks BSP.

Kedatangan pimpinan jajaran kepolisian disambut hangat di kediaman tokoh masyarakat. Turut mendampingi Kapolresta Gowa Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah S.Ip, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Nurul Khalifah Syamhur Dg Rote, Kapolsek Somba Opu Hambali S.H., para pejabat utama Polresta Gowa, serta unsur Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Samata.

Kegiatan silaturahmi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat guna mempererat ikatan komunikasi sekaligus membangun kesepahaman bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pendekatan secara kekeluargaan diharapkan menumbuhkan rasa saling percaya sehingga setiap persoalan yang muncul dapat dideteksi sejak dini dan diselesaikan melalui jalan damai.

H Husain Daeng Raga yang akrab disapa Haji Raga sekaligus menjabat Ketua FKPM Samata menyambut baik langkah yang diambil Polresta Gowa. Kunjungan seperti ini membuktikan bahwa kepolisian tidak bekerja sendirian melainkan bahu membahu bersama masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kehadiran langsung Kapolresta beserta jajaran di tengah kami. Dukungan penuh kami berikan demi terjaganya kedamaian dan kenyamanan warga di lingkungan ini, ujar Haji Raga.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan