
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Di tengah semarak Fun Football peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Lapangan Lompo Battang, suara lantang masyarakat ikut terdengar memecah udara pagi. Pantauan media Suara Imbang di lokasi menemukan sejumlah spanduk berisi pesan-pesan tegas dari warga yang dipasang di area sekitar lapangan, menyatu dalam satu momentum namun membawa pesan yang lebih luas: keinginan kuat masyarakat Bantaeng akan keadilan dan pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh.
Dua spanduk berdiri berjejer menyampaikan pesan yang mendalam. Di sebelah kiri tertulis: “BANTAENG BERISIK — BANGKIT HANYA TAK SIKSI”, seakan menjadi seruan agar warga tidak lagi diam melihat keadaan, tidak membiarkan hal-hal keliru berlalu tanpa diketahui. Di sebelah kanan, kalimatnya lebih tajam dan menyindir: “Bertaring di Balinjo, Ompong di Ruang Sidang”, lengkap dengan tagar #SAVE DPRD. Ungkapan ini seolah menjadi teguran keras kepada para pejabat yang vokal di ruang publik namun diam seribu bahasa saat berada di ruang sidang yang menentukan nasib rakyat.

Tak jauh dari sana, di area panggung kegiatan, terbentang spanduk besar berwarna putih bertuliskan merah: “HPMB-RAYA — DUKUNG KEJAKSAAN BERANTAS KORUPSI DI BANTAENG”. Pernyataan dukungan ini datang dari organisasi kemasyarakatan pemuda, menunjukkan bahwa generasi muda di Bantaeng tidak tinggal diam. Mereka percaya dan menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk memimpin langkah membersihkan Kabupaten Bantaeng dari penyakit korupsi yang selama ini diduga merajalela.
Pemasangan spanduk-spanduk ini di tengah acara Fun Football bukan kebetulan belaka. Kehadirannya menyiratkan pesan ganda: di satu sisi masyarakat ingin melihat persaudaraan dan kebersamaan antarinstansi terjalin erat melalui olahraga, namun di sisi lain harapan akan keadilan dan pemberantasan korupsi tetap menyala dan tidak boleh padam.

Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI), dan masyarakat Bantaeng berharap pesan-pesan di atas tidak sekadar menjadi tulisan di kain yang tertiup angin. Harapannya nyata: agar Kejaksaan Negeri Bantaeng makin tegas dan berani menindak dugaan korupsi di daerah ini, dan agar para wakil rakyat di lembaga legislatif benar-benar berbicara di ruang sidang sebagaimana mereka berbicara di hadapan masyarakat. Bantaeng berisik, bukan berarti rusuh — itu artinya rakyat mulai sadar, mulai bersuara, dan mulai menuntut haknya. Bangkit tidak hanya di lapangan hijau, tetapi juga di meja keadilan.
(Tim/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





