
“Memperagakan dan mengangkat jari seperti yang dilakukan oknum tersebut, patut diduga kuat oknum tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme,” tegas Risal Soefrianto, S.H.
Risal menjelaskan, rasa nasionalisme sendiri adalah perasaan cinta, bangga, setia, dan kesadaran mendalam terhadap tanah air, bangsa, dan negara. Hal itu tercermin dari sikap menghormati simbol-simbol negara — termasuk Bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan — serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Oleh karena itu, gestur yang dianggap tidak hormat dalam momen sakral ini pun langsung dikaitkan dengan pengikisan rasa nasionalisme.
Ia menambahkan, peristiwa ini tidak sekadar menjadi perbincangan mengenai sebuah gerakan tubuh. Lebih dari itu, hal ini menyeret persoalan etika, kepantasan, dan tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang yang dipercaya menduduki posisi penasihat atau tenaga ahli di lingkungan pemerintahan saat mengikuti kegiatan resmi negara. Upacara pengibaran Bendera Merah Putih merupakan momen yang sakral, sarat makna perjuangan, penghormatan kepada para pahlawan, serta simbol persatuan bangsa. Setiap gerakan dan sikap dalam kegiatan tersebut sepatutnya mencerminkan rasa hormat dan kesungguhan, bukan sebaliknya.
Namun demikian, Redaksi Suara Imbang hingga saat ini belum dapat menarik kesimpulan pasti mengenai maksud di balik gerakan tangan yang terekam dalam video tersebut. Potongan rekaman yang beredar saat ini bersifat terbatas dan belum menampilkan gambaran secara utuh, termasuk konteks sebelum dan sesudah momen tersebut terjadi. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah gestur itu memang disengaja, ditujukan kepada pihak tertentu, atau terjadi karena faktor lain yang tidak disengaja.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





