
Lokasi yang beralamat di Jalan Kijang, Lorong 21 A No. 23, Kelurahan Maricaya, Kota Makassar ini, selain digunakan sebagai sekolah, juga berfungsi sebagai sekretariat Pimpinan Cabang Aisyiyah.
Ironisnya, meski telah berdiri dan digunakan sejak tahun 1970 silam, baru pada tahun 2026 ini tanah seluas 550 meter persegi tersebut mendapatkan status hukum yang jelas dan kuat. Artinya, butuh waktu perjuangan selama 56 tahun untuk mendapatkan kepastian hukum tersebut.
Kepala Sekolah TK Aisyiyah Maricaya, Dahlia Nurdin, yang menjabat sejak tahun 2013 hingga saat ini, mengaku sangat terharu menyaksikan momen bersejarah ini.
“Kami sangat bersyukur, hal ini menandakan sekolah kami sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah bahu-membahu membantu hingga akta ini akhirnya terbit hari ini,” ucapnya dengan haru.
Jejak Kepemimpinan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





