
“Kami beri waktu seminggu. Jika dalam waktu itu tidak ada kemajuan yang berarti, kami Pemuda LIRA bersama rekan-rekan jurnalis akan turun ke jalan dan sekaligus melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Selatan. Kami juga tidak menutup kemungkinan akan meminta Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Polres Bantaeng,” tutupnya dengan nada tegas.
Upaya Redaksi Meminta Keterangan
Redaksi Suara Imbang telah menyampaikan permohonan konfirmasi beserta daftar pertanyaan rinci secara tertulis kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., melalui pesan WhatsApp pada Selasa 8 September 2026. Sebagai tanggapan, pihaknya menyampaikan:
“Bapak Mudahris yang kami hormati dan banggakan. Kalau bisa Bapak langsung ke Reskrim saja, Pak. Langsung wawancara ke Kasat dan Kanit Pidumnya serta penyidiknya. Terima kasih.”
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan rinci maupun tanggapan tertulis atas pertanyaan yang diajukan. Redaksi menghargai arahan tersebut dan berencana menemui pihak berwenang secara langsung untuk mendapatkan keterangan yang lengkap. Pintu konfirmasi tetap terbuka luas — setiap saat pihak berwenang berkenan menyampaikan penjelasan, klarifikasi, maupun informasi tambahan, Redaksi Suara Imbang akan memuatnya secara lengkap dan berimbang sebagai bentuk pemenuhan hak jawab serta prinsip keberimbangan dalam jurnalistik.
(TIM/ EDITOR -R-SI).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





