
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengalaman semata. Pengetahuan hukum, keterampilan penyidikan, dan kemampuan memahami perkembangan zaman harus terus diselaraskan. Sertifikasi ini adalah bukti bahwa kita siap berbenah, dan kita berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Kalemdiklat Polri.
Dengan terlaksananya sertifikasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di Polda Sulsel semakin siap menghadapi berbagai dinamika perkara yang muncul. Kompetensi yang terstandar akan berdampak langsung pada kualitas berkas perkara, kecepatan penanganan kasus, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pada akhirnya, peningkatan profesionalisme penyidik adalah investasi terbesar untuk keadilan. Ketika penegak hukum semakin mumpuni, maka kebenaran semakin mudah terungkap, dan keadilan semakin dekat ke rakyat.
(Anten/ Rls/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





