Jabatan Berganti, Persaudaraan Tetap Abadi (Catatan Menjelang Konferprov PWI Sulsel)

  • Bagikan
Foto: Asnawin Aminuddin (Wartawan Senior, Mantan Pengurus PWI).

Aturan itu antara lain kewajiban melampirkan surat bebas sanksi organisasi dari Dewan Kehormatan PWI, dukungan minimal 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta persetujuan tertulis dari perusahaan media tempat anggota bernaung sesuai kartu anggota. Seharusnya, tata tertib Konferensi PWI Sulsel menjadi instrumen untuk menjamin proses demokrasi organisasi berjalan terbuka dan adil.

Persaudaraan dan Silaturahmi

Konferprov PWI Sulsel seharusnya menjadi wadah utama untuk mempererat silaturahmi, menjaga martabat organisasi, serta merumuskan program kerja demi kemajuan insan pers. Jangan abaikan semangat persaudaraan sesama anggota Persatuan Wartawan Indonesia.

Konferprov bukan semata-mata arena kontestasi untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi. Lebih dari itu, konferensi merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi yang seharusnya menjadi ruang silaturahmi, ruang bertemu kembali, dan ruang mempererat kebersamaan di antara para wartawan anggota PWI.

Banyak anggota dan pengurus PWI yang sudah cukup lama tidak berjumpa karena kesibukan masing-masing, berpencar di berbagai daerah, atau menjalankan tugas jurnalistik di tempat yang berbeda.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan