
SUARAIMBANG.COM, GOWA — Seorang penjual ikan bernama Rabatong Dg Lawa (66) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas ditebas parang oleh pria sesama penjual ikan bernama Jihad Dg Lurang (59). Penganiayaan maut ini terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut soal utang-piutang dan ejekan terkait ikan berformalin.
“(Motif) utang-piutang. Ini yang berkembang di keluarganya bahwa ada permasalahan utang antara pelaku dan korban, dan (pelaku) sering diejek, dibilangi menjual ikan formalin sama korban,” kata Kanit Pidum Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Senin (25/5) pukul 09.00 Wita. Korban diketahui merupakan warga Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, sementara pelaku warga Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo.
“Pelaku dan korban sama-sama penjual ikan,” ujar Alfian.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





