Viral Pemagaran Jalan di Makassar, PH Pemilik Rumah Siapkan Langkah Hukum

  • Bagikan
Adiarsa MJ, SH, MH. (Foto: dok pribadi).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Sempat viral dan heboh warga di Jalan Balangturungan, Kelurahan Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituding membangun pagar dan teras di depan rumahnya hingga mengambil setengah badan jalan, namun pemerintah setempat melalui Lurah Daya di beberapa media online menyatakan kalau itu sudah benar dan lahan tersebut sudah sesuai batas tanah milik Lifran. Berita inipun hingga viral di media sosial.

“Kami protes, saya kan sebelumnya sudah kasih tahu warga bagaimana ini fasilitas umum yang sudah kita gunakan puluhan tahun, setuju tidak dipersempit? Warga tidak setuju,” ujar warga bernama Hawaniah yang sebelumnya dimuat di beberapa media online, Jumat (28/3/2025).

Dalam pemberitaan tersebut, Hawaniah mengaku telah mengumpulkan tanda tangan dan foto copy KTP warga yang tidak setuju jalan itu dipersempit lalu dibawa ke kantor kelurahan. Berdasarkan informasi dan pantauan media, tanda tangan warga yang dikumpulkan diterima langsung Seklur Daya (5/3/2025).

Menurut hawaniah, akibat jalan sempit, akses keluar masuk kendaraan makin sulit. Bahkan mobil pemadam kebakaran sempat kesulitan masuk saat terjadi kebakaran di sekitar lokasi.

“Kemarin itu susah, damkar waktu masuk, buru-buru masuk bisa, tapi pas mundur tidak bisami. Sebelumnya bisa mobil truk lewat. Bisa ditanya ke warga lain, karena banyak katanya yang melapor karena katanya saya saja yang keberatan karena punya mobil. Padahal bukan hanya saya, banyak, mau dikata warga di belakang keberatan cuma tidak berani bicara, saya hanya mewakili mereka semua,” katanya.

Sementara itu, Lurah Daya Kecamatan Biringkanayya, Nur Alam dalam konferensi persnya membantah dengan tegas tudingan Hawaniah dan menyampaikan, jika ini persoalan pribadi yang seolah-olah di framing adanya salah seorang warga yang melakukan arogansi pemagaran jalan.

  • Bagikan