
Berdasarkan data yang tercatat dalam laporan resmi, lokasi pertama kali terjadinya peristiwa berada pada koordinat 07°06.156′ Lintang Selatan dan 121°13.990′ Bujur Timur, dengan jarak sekitar 73 mil laut dari Pos SAR Selayar. Seiring berjalannya waktu dan memperhitungkan pergerakan arus laut, pada hari ketiga operasi penyisiran dialihkan dan diperluas ke wilayah koordinat 07°09’00.09″ LS dan 120°44’22.63″ BT — wilayah yang mencakup perairan sekitar Pulau Jampea.
Untuk menjalankan operasi tersebut, Tim SAR Gabungan mengerahkan personel dari berbagai unsur. Total 7 personel dari Pos SAR Selayar, 4 personel dari TNI Angkatan Laut, serta unsur masyarakat setempat turut terlibat dalam penyisiran. Kombinasi antara personel profesional dan warga yang memahami karakteristik perairan setempat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas jangkauan pencarian di wilayah yang terdiri dari banyak pulau dan perairan terbuka.
Muhammad Arif Anwar menegaskan bahwa upaya pencarian akan tetap dilakukan secara berkelanjutan selama masih memungkinkan, dengan senantiasa mempertimbangkan perkembangan kondisi lapangan, cuaca, serta situasi di lokasi. Setiap perubahan arah arus dan pandangan mata akan dievaluasi guna menentukan arah penyisiran yang paling tepat.
“Kami mengimbau seluruh unsur yang berada di sekitar wilayah pencarian, termasuk masyarakat dan pengguna transportasi laut, agar turut memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Setiap informasi sangat berarti bagi upaya pencarian,” tutup Arif dalam keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai penemuan korban. Tim SAR Gabungan masih terus berupaya maksimal dan mengimbau masyarakat yang melintas di wilayah perairan tersebut untuk tetap waspada serta bersedia memberikan informasi apabila melihat hal-hal yang mencurigakan atau berkaitan dengan kejadian ini. Kami akan terus memperbarui perkembangan informasi apabila ada kemajuan terbaru dari lokasi kejadian.
(Tim/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





