Diduga Jual Emas Palsu Bersurat, Bapak Paruh Baya Diamankan Warga di Pasar Lambocca Bantaeng

  • Bagikan
Foto tangkapan layar: kolase momen saat terduga pelaku diamankan warga — suasana terkendali tanpa tindakan anarki, Babinkamtibmas turun tangan sebelum diserahkan ke Polres. (Dok: Net/ Facebook).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Suasana Pasar Lambocca, Dusun Lambocca, Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, tiba-tiba menjadi ramai dan heboh pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Seorang pria paruh baya yang diperkirakan berusia di atas 50 tahun diamankan oleh warga setelah diduga tertangkap basah menjual emas palsu. Yang membuat warga geram bukan sekadar barangnya yang ternyata palsu, melainkan diduga pelaku menyertakan surat-surat yang seolah-olah resmi dan sah, sehingga warga merasa tertipu.

Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa barang yang dijual oleh pria tersebut ternyata diduga bukan emas murni, melainkan tembaga yang disepuh atau dilapisi emas. Namun penampilan fisiknya dibuat sedemikian rupa sehingga sulit dibedakan dengan emas asli. Lebih dari itu, setiap barang dijual lengkap dengan dokumen surat-surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh toko atau pegadaian resmi — inilah yang membuat calon pembeli percaya dan akhirnya tertipu.

Kejadian ini segera viral di berbagai platform media sosial. Salah satu akun bernama Riyha Haeriah membagikan kisah tersebut lengkap dengan foto-foto momen saat pria itu diamankan warga. Foto-foto yang beredar memperlihatkan suasana tegang namun terkendali: puluhan warga mengelilingi pria berpeci putih dan mengenakan rompi merah itu, sementara beberapa orang tampak membimbingnya agar tetap tenang sambil menunggu kedatangan pihak berwajib. Unggahan itu dengan cepat dibagikan ulang oleh pengguna lainnya, termasuk Sutra Nur Faisa yang ikut membagikan rekaman video langsung di lokasi kejadian.

Yang patut diapresiasi dalam peristiwa ini adalah sikap warga Pasar Lambocca. Meskipun merasa sangat dirugikan dan marah, warga tidak mengambil jalannya sendiri atau melakukan tindakan kekerasan. Mereka justru menahan pelaku dengan aman dan segera menyerahkannya kepada pihak berwajib agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sikap ini patut menjadi contoh bahwa kemarahan karena akan ditipu tidak harus disalurkan dengan kekerasan — keadilan tetap bisa ditegakkan melalui jalur yang benar.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan