
SUARAIMBANG.COM, GOWA – Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap Dg. Malla (65 tahun), warga Dusun Panyikkokang, Desa Manuju, Kabupaten Gowa, secara resmi ditutup dengan hasil nihil setelah melalui upaya pencarian intensif selama 7 hari. Korban dilaporkan hilang sejak 09 November 2025, namun laporan resmi baru diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar pada 13 November 2025.
Keterlambatan laporan ini menjadi salah satu faktor yang menyulitkan proses pencarian. Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar, Andi Sultan, menjelaskan beberapa kendala utama dalam pelaksanaan operasi.

“Salah satu hambatan terbesar adalah tidak ditemukannya tanda-tanda awal yang dapat menjadi acuan arah pencarian. Hingga hari ketujuh, tim tidak menemukan indikasi yang mengarah pada keberadaan korban,” ungkapnya pada hari Rabu, 19 November 2025 melalui rilis berita.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





