Wakil Bupati Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Ranperda APBD 2025

  • Bagikan
Foto: Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menyampaikan jawaban eksekutif atas Ranperda APBD 2025. (Dok; hms/Suara Imbang).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, tersebut dihadiri oleh para kepala OPD dan pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantaeng membacakan jawaban atas penyampaian masing-masing fraksi terkait tanggapan, saran, dan himbauan fraksi-fraksi DPRD yang telah diserahkan pada rapat Paripurna sebelumnya. Salah satu saran yang disampaikan oleh fraksi Partai Nasdem adalah mengenai perlunya kebijakan belanja daerah untuk UMKM agar lebih dimaksimalkan dan sejalan dengan program nasional, yaitu Koperasi Merah Putih.

Foto: Suasana rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantaeng. (Dok: hms-ist).

Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pelaksanaan terbentuknya koperasi merah putih sebagai salah satu program nasional.

Wakil Bupati Bantaeng berharap bahwa pengurus koperasi dapat melibatkan berbagai kelompok usaha di wilayah kerjanya sebagai penyanggah/penyuplai produk usaha.

Selain itu, fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga menyampaikan pertanyaan mengenai gambaran keadaan neraca keuangan Pemerintah Daerah. Wakil Bupati Bantaeng menjelaskan bahwa neraca keuangan daerah sampai saat ini masih dalam posisi stabil, dengan capaian pendapatan dan serapan belanja masih dalam posisi seimbang. (MD).

  • Bagikan