TP PKK Sulsel Buka Sosialisasi Koperasi PKK Bantaeng, Koperasi Kelurahan Merah Putih Letta Jadi Contoh Sukses

  • Bagikan
Hj. Nurhaidah mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina Sudirman (tengah), bersama Indrawati dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Selatan (kanan), dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Junaedi (kiri).(Foto: Suara Imbang).

Indrawati dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan minimal 9 orang atau badan hukum yang beranggotakan minimal 3 badan hukum.

“Untuk membentuk koperasi, kita harus tahu bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan minimal 9 orang. Sedangkan badan hukum yang beranggotakan badan hukum minimal 3 primer bisa membentuk satu sekunder,” jelasnya.

Indrawati, dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Selatan, menjelaskan tentang koperasi. (Foto:Suara Imbang).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Lurah Letta, Supriyadi S., didampingi istri, dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Junaedi.

Mereka membahas tentang pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi rakyat.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Junaedi, memaparkan tentang koperasi merah putih. (Foto: Suara imbang).

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Junaedi, mengatakan bahwa tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi merah putih itu sudah ada 67 Koperasi di Kabupaten Bantaeng pada 46 desa merah putih dan 21 Kelurahan koperasi Kelurahan merah putih.

Koperasi Kelurahan Merah Putih Letta, contoh sukses sinergi pemerintah dan masyarakat. (Foto: Suara Imbang).

“Koperasi Kelurahan Merah Putih Letta adalah koperasi pertama yang memiliki Kantor dan Gerai (Toko) dan Gudang,” kunci Junaedi.

Laporan Fik/Editor MD. 

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan