Suara Imbang Kolaborasi Mahtan Gelar Hapus Tatto dan Sunatan Massal

  • Bagikan
Foto: Kegiatan Hapus Tatto Gratis. (Dok:Mahtan/ istimewa).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 yang jatuh setiap tanggal 9 Februari, Media Suara Imbang bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Selatan serta Forum Wartawan Muslim Sulsel akan menggelar Bhakti Peduli Pers. Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu Untuk Berbagi” ini akan menggelar tiga kegiatan sekaligus, yakni Hapus Tatto Gratis, Sunatan Massal, dan Donor Darah.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Februari 2026, di Masjid Amirul Mukminin, kompleks perumahan dosen Unhas Antang Makassar.

Foto: Kegiatan Hapus Tatto Gratis. (Dok: Mahtan/ istimewa).

Wakil Ketua Panitia, Andi Tenri Olle, S.Sos, menargetkan jumlah peserta untuk hapus tatto ini sebanyak 50 orang, khitanan massal 50 hingga 100 orang, dan donor darah 50 orang.

“Tujuan utama kegiatan ini untuk membantu masyarakat yang ingin hijrah (menghapus tatto) namun terkendala dengan biaya mahal, makanya kami bantu,” ujar Tenri Olle.

Foto: Kegiatan Hapus Tatto Gratis. (Dok: Mahtan/ istimewa).

Sementara itu, Pembina Yayasan Mahtan, dr. Muhammad Ihsan Kitta, Sp.OR, menjelaskan bahwa bagi peserta yang ikut dalam program Hapus Tatto gratis ini wajib melampirkan hasil pemeriksaan lab darah HIV, HBSAG, dan GDS, serta hafalan Surah Ar Rahman atau surah-surah pendek lainnya.

“Untuk kegiatan sunatan sendiri nantinya akan melibatkan tim medis Mahtancare yang berasal dari berbagai kampus Fakultas Kedokteran di kota Makassar,” terang dr. Muhammad Ihsan.

Foto: Kegiatan Hapus Tatto Gratis. (Dok: Mahtan/ istimewa).

Dirinya berharap agar kegiatan ini dapat berjalan aman, baik dan lancar. “Tentu kami berharap semuanya berlangsung sukses, tanpa kendala apapun. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada panitia pelaksana dan donatur Mahtan yang tetap memberi support dan bantuan di setiap kegiatan Mahtan,” kuncinya.

Ags/Editor MD.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan