Soal Proyek Rujab Bupati Wajo, Dewan Temukan Kejanggalan

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni, (kedua dari kanan), melakukan sidak ke lokasi proyek rehabilitasi rumah jabatan Bupati. (Foto dok: Tim Suara Imbang).

SUARAIMBANG.COM, WAJO, — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni, menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah jabatan Bupati Wajo yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Tempe. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 ini dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan teknis serta indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, rombongan anggota DPRD turun langsung ke lokasi proyek. Turut hadir dalam sidak tersebut sejumlah anggota DPRD lintas komisi, yakni Ansar Andi Timbang, H. Mustafa, Ibnu Hajar, dan H. Samsuddin, yang merupakan anggota Komisi I DPRD Wajo, mendampingi Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki.

Dalam keterangannya, Andi Bayuni mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak memiliki direksi keet, yang menurutnya wajib ada pada pekerjaan berskala besar sebagai kantor manajemen proyek lapangan.

“Direksi keet itu bukan sekadar formalitas, tapi penting untuk manajemen teknis proyek. Semua gambar kerja seharusnya dipajang di sana sebagai pedoman pelaksanaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan teknis pekerjaan yang dianggap masih belum memenuhi standar, seperti pencampuran material yang dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen, serta adanya item pekerjaan dengan volume besar yang menurutnya perlu diawasi lebih ketat.

  • Bagikan